Akur menyadari bahwa praktik tata kelola perusahaan yang baik merupakan salah satu sumber penggerak penting yang mendorong Perusahaan untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, dan membangun kepercayaan dari para sumantri & customer. Dengan menerapkan tata kelola yang baik maka dapat mendorong kinerja Perusahaan untuk berfungsi secara efisien guna menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi sumantri & customer.
Akur mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG dalam setiap aktivitas unit dan lini bisnis agar selalu tumbuh berkembang dalam menghadapi berbagai perubahan. Prinsip-prinsip tersebut dikenal dengan sebutan TARIF (Transparency, Accountability, Responsibility, Independence, Fairness).
Yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.
Yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organisasi yang memungkinkan pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
Yaitu kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip-prinsip korporasi yang sehat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yakni pengelolaan perusahaan secara profesional, tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak mana pun yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip korporasi yang sehat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yakni perlakuan yang sama dalam memenuhi hak-hak stakeholders berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.